Badan Pengurus Harian
Badan Pengurus Harian (BPH) adalah struktur inti dalam organisasi yang berfungsi sebagai koordinator utama dalam menjalankan roda organisasi sehari hari. BPH terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan organisasi. Tupoksinya meliputi menyusun kebijakan internal, mengatur alur koordinasi antar departemen, mengelola administrasi dan keuangan, mengevaluasi kinerja organisasi, serta menjadi pengambil keputusan strategis demi tercapainya visi dan misi organisasi.